Sumsel Maju Terus Untuk Semua
Media Sosial

Tangisan Ratusan Buruh Perempuan di Cimahi Viral, 178 Pekerja PT Namnam Fashion Industries Kena PHK

Aan Pangestu Aug 05, 2026 at 12:38 AM
Share:
Enterprime News - Tangisan ratusan buruh perempuan di lingkungan PT Namnam Fashion Industries, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, sejumlah pekerja terlihat menangis dan larut dalam suasana haru setelah mengetahui mereka harus kehilangan pekerjaan. Para buruh itu merupakan bagian dari pekerja perusahaan garmen yang kini menghentikan aktivitas produksinya.

Bagi para pekerja, penghentian operasional perusahaan tersebut bukan sekadar berhentinya aktivitas produksi, tetapi juga berakhirnya sumber penghasilan yang selama ini menopang kebutuhan mereka dan keluarga. Informasi mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tersebut kemudian mendapat perhatian pemerintah daerah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Asep Jayadi, membenarkan adanya PHK terhadap pekerja PT Namnam Fashion Industries.

“Menurut informasi memang ada PHK. Total buruh yang terdampak sebanyak 178 orang,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).

https://enterprimenews.com/artikel/gubernur-herman-deru-pendidikan-karakter-anak-jadi-kunci-wujudkan-generasi-emas-2045

Asep mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diterima Disnaker Kota Cimahi, kondisi tersebut berkaitan dengan kemampuan perusahaan dalam menanggung biaya produksi.
Tekanan biaya disebut terjadi di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, baik pada tingkat nasional maupun global. Selain persoalan biaya produksi, perusahaan juga dikabarkan memiliki rencana untuk mengubah bidang usahanya.

“Informasinya mereka sudah tidak kuat menanggung biaya produksi. Rencananya perusahaan juga akan beralih ke jenis usaha lain. Saat ini kami masih melakukan penelusuran untuk memastikan seluruh informasi tersebut,” jelas Asep.

Disnaker Kota Cimahi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kondisi perusahaan, jumlah pekerja yang terdampak, serta berbagai aspek ketenagakerjaan yang berkaitan dengan proses PHK tersebut. Pemerintah daerah juga perlu memastikan hak-hak pekerja yang terkena PHK tetap dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai persoalan PHK pada industri garmen bukan merupakan fenomena baru. Menurut Dedi, karakteristik industri padat karya berbeda dengan industri padat modal. Industri garmen sangat bergantung pada efisiensi biaya produksi, terutama biaya tenaga kerja, sehingga kondisi tersebut dapat memengaruhi keputusan perusahaan dalam menentukan lokasi produksi.

Ia menjelaskan, perusahaan garmen dapat memutuskan untuk memindahkan aktivitas produksinya ketika biaya operasional di suatu daerah dinilai tidak lagi kompetitif.
Salah satu pertimbangannya adalah ketika perusahaan telah mencapai titik impas atau break-even point (BEP), kemudian menemukan wilayah lain yang menawarkan biaya tenaga kerja lebih rendah.

“Kalau perusahaan sudah mencapai break-even point lalu ada daerah lain dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah, biasanya mereka memilih pindah. Kondisi seperti ini sudah sering terjadi,” kata Dedi.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari karakter industri padat karya yang memiliki fleksibilitas lebih tinggi dalam menentukan lokasi produksi. Dedi membandingkan karakter industri garmen dengan industri padat modal. Pada industri padat modal, perusahaan umumnya menanamkan investasi dalam jumlah besar sehingga keberadaan fasilitas produksi cenderung dipertahankan dalam jangka panjang.

Sementara industri garmen memiliki struktur usaha yang lebih fleksibel. Perusahaan dapat mempertimbangkan berbagai daerah berdasarkan biaya produksi, ketersediaan tenaga kerja, serta tingkat efisiensi operasional.

Karena itu, perpindahan lokasi produksi maupun penghentian kegiatan usaha dapat terjadi ketika perusahaan menilai operasional di suatu wilayah sudah tidak lagi memberikan tingkat efisiensi yang diharapkan. Dedi juga mengingatkan para pekerja di sektor garmen agar memahami karakteristik industri padat karya tersebut.

Menurutnya, industri dengan pola seperti ini memiliki siklus bisnis yang dapat mengalami perubahan seiring dengan kondisi ekonomi dan tingkat daya saing biaya produksi.
Potensi relokasi perusahaan, pengurangan produksi, hingga penghentian operasional menjadi risiko yang dapat muncul ketika perusahaan tidak lagi mampu mempertahankan biaya produksinya agar tetap kompetitif.

Sementara itu, viralnya video tangisan para buruh PT Namnam Fashion Industries menggambarkan dampak langsung dari penghentian aktivitas produksi terhadap para pekerja.
Sebanyak 178 buruh kini menghadapi kondisi tanpa pekerjaan setelah perusahaan mengambil keputusan yang berdampak pada keberlangsungan hubungan kerja mereka.

https://enterprimenews.com/artikel/polisi-ungkap-fakta-baru-kematian-dr-alex-cristo-loris-diduga-dipicu-tekanan-finansial-dan-beban-ppds

Pemerintah melalui Disnaker Kota Cimahi masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kondisi perusahaan dan proses PHK tersebut. Peristiwa ini sekaligus kembali menyoroti tantangan yang dihadapi pekerja industri padat karya di tengah persaingan biaya produksi dan dinamika ekonomi global.

Bagi para pekerja, keberlangsungan industri bukan hanya menyangkut aktivitas bisnis perusahaan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan pendapatan dan kehidupan keluarga yang bergantung pada pekerjaan tersebut.***

Comments (0)

Silakan Login untuk memberikan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!