EnterPrime News - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menjadi perhatian publik setelah potongan video rapat internal mengenai pelaksanaan pembelajaran di tengah kondisi kabut asap beredar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, Reza membahas sejumlah konsekuensi yang perlu dipertimbangkan apabila kegiatan pembelajaran di sekolah dihentikan sementara. Pembahasan tidak hanya menyangkut keberlangsungan proses belajar mengajar, tetapi juga aktivitas lain di lingkungan sekolah, termasuk operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan keberadaan kantin sekolah.
Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Perhatian publik terhadap Reza pun tidak hanya tertuju pada pernyataannya mengenai kebijakan pendidikan, tetapi juga merambah pada profil serta laporan harta kekayaannya.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 yang menjadi dasar informasi, Muhammad Reza Prabowo tercatat memiliki total harta sebesar Rp2,12 miliar.
Namun, dalam laporan yang sama, Reza juga tercatat memiliki kewajiban berupa utang sebesar Rp390 juta. Setelah dikurangi utang tersebut, total harta kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp1,73 miliar.
Dalam laporan kekayaan tersebut, aset berupa tanah dan bangunan tercatat memiliki nilai keseluruhan Rp645 juta.
Aset tersebut terdiri atas dua bidang tanah dan bangunan yang berada di wilayah Kota Palangka Raya. Masing-masing aset disebut diperoleh dari hasil sendiri. Rinciannya, pertama, tanah dan bangunan dengan luas tanah 20 meter persegi dan bangunan 30 meter persegi yang memiliki nilai Rp165 juta.
Kedua, tanah dan bangunan dengan luas tanah 25 meter persegi dan bangunan 40 meter persegi dengan nilai Rp480 juta.
Jika digabungkan, kedua aset properti tersebut memiliki nilai Rp645 juta. Komponen dengan nilai terbesar dalam daftar harta yang dilaporkan Reza berasal dari kategori alat transportasi dan mesin.
Total nilai kendaraan yang tercatat mencapai Rp790 juta, yang terdiri atas tiga unit mobil. Kendaraan pertama adalah Ford Fiesta tahun 2013 dengan nilai Rp40 juta. Mobil tersebut tercatat sebagai harta yang diperoleh melalui warisan.
Selanjutnya terdapat Toyota Fortuner GR tahun 2023 dengan nilai Rp450 juta yang tercatat sebagai hasil sendiri. Kemudian, Honda HR-V tahun 2023 dengan nilai Rp300 juta, yang juga tercatat sebagai hasil sendiri.
Dengan demikian, kendaraan keluaran tahun 2023 menjadi penyumbang terbesar dalam komponen alat transportasi dan mesin yang dilaporkan. Selain properti dan kendaraan, laporan tersebut juga mencantumkan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp405 juta.
Kategori ini dilaporkan secara terpisah dari tanah dan bangunan, alat transportasi, maupun kas dan setara kas. Berdasarkan data yang tersedia, tidak terdapat rincian lebih lanjut mengenai jenis aset yang masuk dalam kategori harta bergerak lainnya tersebut. Sementara itu, Reza juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp280 juta.
Dalam data yang menjadi dasar informasi, tidak tercatat kepemilikan surat berharga. Komponen harta lainnya juga dilaporkan nihil. Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, total harta sebelum dikurangi kewajiban mencapai Rp2,12 miliar.
Laporan tersebut juga mencatat kewajiban berupa utang sebesar Rp390 juta. Nilai utang tersebut kemudian dikurangkan dari keseluruhan harta yang dilaporkan. Dengan perhitungan tersebut, total kekayaan bersih Muhammad Reza Prabowo menjadi: Rp2.120.000.000 - Rp390.000.000 = Rp1.730.000.000.
Sementara itu, sorotan terhadap Reza dalam beberapa waktu terakhir berkaitan dengan beredarnya potongan video rapat internal mengenai pelaksanaan pembelajaran di tengah kondisi kabut asap di Kalimantan Tengah.
Dalam rekaman tersebut, pembahasan mengenai kemungkinan penghentian pembelajaran tatap muka turut menyinggung dampaknya terhadap sejumlah aktivitas di lingkungan sekolah, termasuk dapur program MBG dan kantin.
Namun, informasi mengenai harta kekayaan dan pernyataan dalam video tersebut merupakan dua hal yang perlu ditempatkan dalam konteks berbeda.
Data LHKPN pada dasarnya merupakan laporan administratif mengenai aset dan kewajiban yang dimiliki serta dilaporkan oleh penyelenggara negara. Data tersebut tidak secara otomatis menunjukkan adanya keterkaitan antara jumlah kekayaan seseorang dengan suatu kebijakan ataupun polemik yang sedang berlangsung.
Di tengah perhatian publik terhadap potongan video tersebut, Reza juga memberikan penjelasan mengenai konteks pembicaraan dalam rapat. Ia menegaskan bahwa keselamatan siswa dan tenaga kependidikan tetap menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan pembelajaran selama kondisi kualitas udara terdampak kabut asap.
Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau PJJ di Kalimantan Tengah, menurut penjelasan tersebut, dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Karena itu, polemik mengenai kebijakan pendidikan di tengah kabut asap perlu dilihat secara menyeluruh. Pernyataan dalam rapat internal mengenai mekanisme pembelajaran perlu dibedakan dari informasi administratif terkait laporan harta kekayaan.
Berdasarkan keseluruhan data yang dilaporkan, komposisi harta Muhammad Reza Prabowo terdiri atas sejumlah kategori aset.
Aset kendaraan menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp790 juta, kemudian tanah dan bangunan Rp645 juta. Selanjutnya terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp405 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp280 juta.
Dari total harta Rp2,12 miliar, terdapat utang Rp390 juta. Dengan demikian, kekayaan bersih yang tercatat dalam laporan tersebut mencapai Rp1,73 miliar. Informasi mengenai LHKPN tersebut kini turut menjadi bagian dari perhatian publik seiring dengan sorotan terhadap pernyataan Reza mengenai pelaksanaan pembelajaran saat kabut asap.
Pada akhirnya, pembahasan mengenai kebijakan pendidikan, keselamatan siswa, pelaksanaan program MBG, maupun laporan harta kekayaan pejabat perlu ditempatkan sesuai konteksnya dan merujuk pada data serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.***