Sumsel Maju Terus Untuk Semua
Nasional

Mbak Dy Siap Dipanggil Propam Usai Curhat Dugaan Pungli di Alkid Viral

Aan Pangestu Sep 23, 2026 at 01:08 AM
Share:
Mbak Dy Siap Dipanggil Propam Usai Curhat Dugaan Pungli di Alkid Viral

EnterPrime News - Pemilik usaha kuliner Bolosego, Dyah Laily Fardisa atau yang dikenal sebagai Mbak Dy, menyatakan siap memenuhi panggilan Propam Polresta Yogyakarta untuk memberikan keterangan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang sebelumnya viral di media sosial.

Kesiapan tersebut disampaikan Mbak Dy melalui Instagram Story ketika dirinya dalam perjalanan menuju Semarang pada Minggu (20/9/2026). Ia menegaskan akan bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian.

"Aku besok memenuhi undangan dari Propam Polresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan. Hadir dong. Kooperatif kok," ujar Mbak Dy dalam unggahannya.

Sebelumnya, curhatan Mbak Dy mengenai pengalaman saat hendak berjualan menggunakan food truck di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta menyebar luas di media sosial. Ia mengaku menghadapi sejumlah permintaan pembayaran di luar biaya perizinan yang telah diurus.

Polresta Yogyakarta kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengerahkan unsur Reskrim dan Propam untuk melakukan pendalaman serta memeriksa pihak-pihak terkait.

Mbak Dy mengaku sempat merasa khawatir untuk menjalani pemeriksaan langsung di kantor polisi. Karena alasan keamanan dan kenyamanan, ia sempat berencana meminta agar proses pemberian keterangan dilakukan di restoran miliknya.

"Tadinya aku mau bilang, 'Pak, saya akan hadir tapi tidak mau ke kantor polisi. Maunya di resto saya aja biar aman,'" ujarnya.

Namun, menurut Mbak Dy, pihak kepolisian memberikan alternatif. Ia menyebut dirinya diperbolehkan memilih antara datang langsung ke kantor polisi atau pemeriksaan dilakukan oleh petugas di restoran.

"Tadinya aku mau minta kayak gitu, tapi ternyata dari pihak kepolisian justru menawarkan, 'Ibu mau datang ke kantor atau kami yang ke resto?' Nah, kan berarti yo insyaallah nyamanlah ya," katanya.

Pilihan tersebut membuat Mbak Dy merasa lebih tenang untuk memberikan keterangan mengenai apa yang dialaminya. Mbak Dy mengatakan sejak awal tidak bermaksud membuat kegaduhan atau mendorong kemarahan publik melalui unggahannya.

Ia mengaku hanya ingin menyampaikan pengalaman yang dialaminya ketika menjalankan aktivitas usaha di kawasan Alkid. Namun, cerita tersebut kemudian menyebar luas dan mendapatkan perhatian masyarakat. Menurutnya, respons besar dari publik terjadi karena banyak pelaku usaha lain merasa memiliki pengalaman serupa, tetapi selama ini memilih untuk tidak menyampaikannya.

"Teman-teman semua yang selalu memberikan support tanpa pernah aku minta karena memang dari awal aku tidak berniat untuk memunculkan kemarahan publik seperti sekarang," ujar Mbak Dy.

"Tapi karena ternyata ocehanku ini mewakili teman-teman semua yang dari kemarin tidak bersuara jadi viralnya ke mana-mana," lanjutnya.

Sebelumnya, Mbak Dy mengaku rencana Bolosego berjualan selama lima hari di Alkid, yakni 16-20 September 2026, akhirnya dihentikan setelah baru berjalan satu hari. Dalam keterangannya di media sosial, ia menyebut adanya permintaan pembayaran parkir hingga Rp2,5 juta per hari yang kemudian disebut turun menjadi Rp1 juta setelah negosiasi. Ia juga mengaku diminta menyediakan jatah makanan untuk sejumlah juru parkir serta menyebut adanya permintaan makanan dari anggota kepolisian.

Mbak Dy kemudian meluruskan persoalan yang menjadi sorotannya. Ia menegaskan bahwa keluhan yang disampaikannya bukan ditujukan kepada para juru parkir yang bekerja di sekitar lokasi usahanya.

"Sekali lagi pungli ya, bukan parkir. Aku enggak pernah bermasalah dengan tukang parkir, Guys. Bisa ditanyakan," tegasnya.

Ia bahkan mengaku selama ini berusaha menjaga hubungan baik dengan juru parkir di sejumlah wilayah tempat usahanya beroperasi.

"Aku sangat menjaga hubungan baik dengan tukang parkir yang ada di Tamsis, yang ada di Kejayan. Bisa ditanyain bagaimana aku memperlakukan mereka," ujarnya.

Menurut Mbak Dy, hal yang dipersoalkannya adalah dugaan pungutan yang menurutnya membebani pelaku usaha.

"Yang aku permasalahkan adalah pungli-pungli ini loh yang nyekek ini loh," katanya.

Setelah persoalan tersebut menjadi perhatian publik, Mbak Dy berharap pemerintah dan aparat tidak berhenti pada proses pemeriksaan. Ia meminta dugaan praktik pungli yang dikeluhkan pelaku usaha dapat ditindaklanjuti dan ditertibkan apabila terbukti terjadi.

"Desakan masyarakat adalah meminta pungli itu ditindaklanjuti dan ditertibkan. Yo mosok pemerintah enggak gerak toh, Guys," ujar Mbak Dy.

Ia juga berharap penanganan persoalan tersebut dapat menjadi momentum untuk membuka ruang bagi masyarakat atau pelaku UMKM lain yang memiliki pengalaman serupa.

"Jadi, ya aku berharap ini karena jelas banyak yang mengalami hal serupa, harusnya ini ditindaklanjuti dengan serius, ditertibkan ngono loh," katanya.

Mbak Dy mengaitkan persoalan tersebut dengan kondisi UMKM yang menurutnya membutuhkan dukungan agar dapat berkembang.

"UMKM 70 persen penopang ekonomi negara kita ini. UMKM. Kalau mau UMKM-nya ini maju, yo ayo dibantu diberantas pungli-pungli," ujarnya.

Perkembangan kasus ini kemudian masuk ke penanganan internal kepolisian. Propam Polresta Yogyakarta melakukan pemeriksaan terhadap tiga personel terkait dugaan pelanggaran dalam perkara tersebut.

Berdasarkan hasil gelar perkara, satu anggota Polsek Kraton berinisial Aipda S ditetapkan sebagai terduga pelanggar. Sementara itu, dua personel lainnya dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran SOP berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan Propam.

Aipda S kemudian ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani proses pemeriksaan pendahuluan. Perkara tersebut selanjutnya akan diproses melalui mekanisme sidang disiplin.

Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta telah memerintahkan jajaran Reskrim dan Propam untuk mendalami informasi mengenai dugaan pungli yang disampaikan Mbak Dy. Polisi juga telah meminta keterangan dari pihak manajemen Bolosego dan sejumlah saksi untuk memverifikasi informasi yang beredar.

Mbak Dy sendiri menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepadanya. Ia berharap proses yang berjalan tidak hanya berhenti pada kasus yang dialaminya, tetapi juga dapat mendorong penertiban apabila ditemukan praktik pungutan liar yang merugikan pelaku usaha.

"Terima kasih ya sudah selalu men-support," pungkasnya.***

Comments (0)

Silakan Login untuk memberikan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!