Sumsel Maju Terus Untuk Semua
Nasional

Pernah Diperiksa KPK, Winda Lorenza Gowasa Ditemukan Tewas di Rumah Mantan Mertua

Aan Pangestu Aug 09, 2026 at 03:02 AM
Share:
Pernah Diperiksa KPK, Winda Lorenza Gowasa Ditemukan Tewas di Rumah Mantan Mertua

EnterPrime News - Kematian Winda Lorenza Gowasa di Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi perhatian setelah perempuan yang pernah diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang dinilai janggal.

Winda ditemukan tewas di kamar mandi rumah mantan mertuanya yang berada di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, pada Minggu (2/8/2026).

Peristiwa tersebut semakin menjadi sorotan karena nama Winda sebelumnya tercatat dalam agenda pemeriksaan KPK terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam perkara tersebut, KPK pada April 2026 memeriksa Winda Lorenza Gowasa sebagai saksi dari pihak swasta. Pada saat yang sama, penyidik juga memeriksa Salisa Asmoaji, pegawai Bea Cukai. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses importasi barang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. Penyidik ketika itu tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam proses kepabeanan, termasuk dugaan pengaturan jalur importasi sehingga barang tertentu dapat lolos dari pemeriksaan fisik.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2026 yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan DJBC dan pihak swasta. Penyidik kemudian mengembangkan perkara untuk mengungkap dugaan aliran uang serta peran pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut.

Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK yang memastikan bahwa Winda yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara DJBC merupakan orang yang sama dengan perempuan yang ditemukan meninggal di Medan.

Kematian Winda juga menjadi perhatian karena hasil pemeriksaan forensik disebut menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Dokter forensik RS Bhayangkara Medan, dr. Mistar Ritonga, disebut menemukan luka tembak tempel pada bagian kepala korban. Proyektil dilaporkan bergerak hingga mencapai dasar tengkorak dan menyebabkan keretakan, tetapi tidak sampai menembus kulit.

Selain luka tersebut, ditemukan pula luka sayatan pada bagian tangan serta bekas luka lama. Pemeriksaan disebut tidak menemukan tanda-tanda cekikan pada tubuh korban. Sementara itu, sejumlah lebam pada tubuh korban diduga berkaitan dengan perubahan fisiologis yang terjadi setelah kematian.

Berdasarkan penyelidikan awal, Polrestabes Medan menduga Winda meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api yang disebut milik mantan suaminya, Bripka Imansyah Harefa. Namun, dugaan tersebut belum diterima oleh pihak keluarga korban.

Ayah korban, Sanalui Gowasa, bersama kuasa hukumnya, Paul JJ Tambunan, kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polda Sumatera Utara. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT Polda Sumut.

Pihak keluarga mempertanyakan sejumlah kondisi yang dianggap janggal, terutama terkait adanya luka pada tubuh korban. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian sebelum seluruh bukti diperiksa secara menyeluruh.

Desakan serupa juga datang dari anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly. Ia meminta Polda Sumut melakukan penyelidikan secara terbuka dan profesional.

Yasonna juga mendorong agar dibentuk tim khusus serta melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan seluruh bukti ilmiah dalam perkara tersebut diperiksa secara independen. Sorotan terhadap kasus ini turut disampaikan pengacara muda Fawer Full Fander Sihite. Ia mengajukan sejumlah pertanyaan kritis terkait proses penyelidikan dan kesimpulan awal mengenai kematian Winda.

Di antaranya, Fawer mempertanyakan alasan kesimpulan bunuh diri dapat muncul dalam waktu relatif cepat, apakah seluruh barang bukti telah diperiksa, serta apakah rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi telah diamankan. Ia juga mempertanyakan pemeriksaan sidik jari dan DNA pada senjata api yang diduga digunakan korban, termasuk apakah proses autopsi telah dilakukan sesuai dengan standar forensik dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurut Fawer, berbagai kemungkinan harus terlebih dahulu diuji berdasarkan bukti sebelum penyidik menetapkan kesimpulan mengenai penyebab kematian.

"Kami tidak mengatakan ini pembunuhan, juga tidak mengatakan ini pasti bunuh diri. Kami hanya meminta seluruh kemungkinan diperiksa sebelum kesimpulan disampaikan," tegas Fawer.

Di sisi lain, keterkaitan antara kematian Winda dengan perkara dugaan korupsi di DJBC masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab. KPK memang tercatat pernah memeriksa seorang perempuan bernama Winda Lorenza Gowasa sebagai saksi dalam perkara tersebut pada April 2026.

Namun, belum terdapat konfirmasi resmi dari KPK mengenai hubungan antara pemeriksaan tersebut dengan kematian Winda di Medan. Pihak keluarga kini berharap penyelidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti ilmiah. Mereka meminta seluruh kemungkinan dibuka agar penyebab sebenarnya dari kematian Winda Lorenza Gowasa dapat terungkap secara terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.***

Comments (0)

Silakan Login untuk memberikan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!