Jakarta, EnterPrime News - AAJI menyebut PSAK 117 mengubah cara menilai perusahaan asuransi. Premi bukan lagi acuan utama, tetapi sumber keuntungan hingga laba masa depan.
Peristiwa ini menjadi sorotan banyak pihak dan terus dipantau perkembangannya. Untuk membaca liputan selengkapnya secara detail, Anda dapat merujuk pada artikel aslinya. Peristiwa ini memicu berbagai reaksi dan analisis mendalam dari para pakar di bidangnya.
Sumber rujukan: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260801064252-83-1387350/aaji-psak-117-ubah-total-cara-menilai-kinerja-perusahaan-asuransi