Sumsel Maju Terus Untuk Semua
Teknologi

AAJI: PSAK 117 Ubah Total Cara Menilai Kinerja Perusahaan Asuransi

Aan Pangestu Jan 11, 2026 at 07:31 AM
Share:

Jakarta, EnterPrime News - AAJI menyebut PSAK 117 mengubah cara menilai perusahaan asuransi. Premi bukan lagi acuan utama, tetapi sumber keuntungan hingga laba masa depan.

Peristiwa ini menjadi sorotan banyak pihak dan terus dipantau perkembangannya. Untuk membaca liputan selengkapnya secara detail, Anda dapat merujuk pada artikel aslinya. Peristiwa ini memicu berbagai reaksi dan analisis mendalam dari para pakar di bidangnya.

Sumber rujukan: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260801064252-83-1387350/aaji-psak-117-ubah-total-cara-menilai-kinerja-perusahaan-asuransi

Comments (0)

Silakan Login untuk memberikan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!