Sumsel Maju Terus Untuk Semua
Nasional

Pegawai SPPG Bantul Dipecat Usai Video Olok-olok Korban MBG Karo Viral

Aan Pangestu Sep 22, 2026 at 02:12 AM
Share:
Pegawai SPPG Bantul Dipecat Usai Video Olok-olok Korban MBG Karo Viral

EnterPrime News - Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil tindakan tegas terhadap seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bantul yang videonya viral dan dikaitkan dengan dugaan olok-olok terhadap korban insiden keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, mengatakan pegawai tersebut telah diberhentikan setelah pihaknya melakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan,” kata Gagat dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Menurut Gagat, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya BGN menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

Ia menegaskan, bekerja dalam program MBG tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis. Setiap petugas juga dituntut memiliki empati, kepekaan terhadap kondisi masyarakat, rasa tanggung jawab, serta kehati-hatian ketika menyampaikan sesuatu di ruang publik. Gagat menyebut kasus tersebut harus menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh jajaran BGN dan SPPG.

“Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas dan tanggung jawab dalam berkomunikasi,” ujarnya.

BGN DIY juga menekankan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan keamanan pangan harus ditangani secara serius. Terlebih ketika terdapat masyarakat atau penerima manfaat yang diduga mengalami dampak dari suatu kejadian.

Dalam situasi seperti itu, petugas diminta mengedepankan nilai kemanusiaan dan empati. Peristiwa yang menyangkut kondisi kesehatan masyarakat, menurut BGN, tidak semestinya dijadikan bahan candaan atau komentar yang dapat menimbulkan persepsi negatif.

Gagat meminta seluruh personel memahami sensitivitas persoalan yang tengah dihadapi masyarakat.

Ia juga mengingatkan jajaran SPPG agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Pernyataan atau konten yang dibuat oleh seorang personel dapat berdampak pada persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan program MBG secara keseluruhan.

Karena itu, BGN DIY menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi, mulai dari kedisiplinan, pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), keamanan pangan, kualitas makanan, pengawasan hingga pola komunikasi dengan masyarakat.

“Jangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang. Mari kita jadikan ini pelajaran. Bekerja dengan benar, berkomunikasi dengan baik, dan tetap memiliki empati,” tutur Gagat.

Sebelum BGN mengumumkan pemberhentian tersebut, pihak SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul, telah menyampaikan permintaan maaf atas beredarnya video yang dibuat salah satu stafnya. Kepala SPPG Muntuk, Djoshuana Farrel, sebelumnya menyatakan tindakan staf tersebut merupakan kekhilafan dan tidak mencerminkan sikap maupun komitmen SPPG Muntuk dalam menjalankan program MBG.

Pihak SPPG juga menyatakan telah memberikan teguran keras kepada staf yang bersangkutan dan akan melakukan evaluasi, khususnya terkait penggunaan media sosial oleh para pegawai. Evaluasi tersebut dilakukan agar setiap personel lebih bijak dan bertanggung jawab ketika membuat maupun menyebarkan konten di ruang publik.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pegawai SPPG di wilayah Dlingo, Bantul, menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria terlihat menyantap makanan yang disebut sebagai chicken katsu. Setelah mencicipinya, pria tersebut kemudian mengucapkan kalimat mengenai hilangnya ingatan sebesar 70 persen sambil tertawa.

Video itu kemudian ramai diperbincangkan karena warganet mengaitkannya dengan pemberitaan mengenai siswa di Kabupaten Karo yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengikuti program MBG.

Konten tersebut menuai kritik karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat yang tengah menghadapi persoalan terkait keamanan pangan. Sejumlah pihak kemudian meminta adanya tindakan terhadap pegawai yang bersangkutan. BGN DIY akhirnya memastikan pegawai tersebut telah diberhentikan setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian bagi jajaran pelaksana program MBG agar lebih berhati-hati dalam berkomunikasi, termasuk melalui media sosial, mengingat setiap perilaku personel dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.***

Comments (0)

Silakan Login untuk memberikan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!