Sumsel Maju Terus Untuk Semua
Nasional

Bukan Hanya Mengajar, Dosen Diduga Jadi Kurir Narkoba, 30 Kg Ganja Disita

Aan Pangestu Sep 21, 2026 at 05:00 AM
Share:
Bukan Hanya Mengajar, Dosen  Diduga Jadi Kurir Narkoba, 30 Kg Ganja Disita

EnterPrime News - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan seorang dosen tidak tetap di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang Panjang.

Dosen tersebut ditangkap setelah petugas melakukan pengembangan dari penangkapan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas BNNP Sumbar menemukan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 30 kilogram.

Penangkapan awal dilakukan di kawasan persimpangan Pasar Koto Baru, Kabupaten Agam. Saat hendak diamankan, pria yang diduga membawa narkotika tersebut sempat berusaha melarikan diri menggunakan mobil.

Petugas kemudian melakukan penyekatan dan berhasil menghentikan kendaraan yang digunakan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan kilogram ganja yang diduga dibawa dari wilayah Penyabungan, Sumatera Utara.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, BNNP Sumbar kemudian menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Pengembangan itu berujung pada penangkapan seorang pria yang diketahui bekerja sebagai dosen tidak tetap di salah satu perguruan tinggi di Padang Panjang.

Dosen tersebut diduga memiliki peran sebagai penerima narkotika. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ia disebut menerima barang terlarang tersebut atas perintah seorang tahanan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Biaro, Bukittinggi.

Keterlibatan kedua orang tersebut masih dalam proses pendalaman oleh petugas BNNP Sumbar untuk mengungkap jaringan dan peran masing-masing dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perkara tersebut, kedua tersangka terancam dikenakan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah sesuai pasal yang dikenakan, mereka dapat menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk pidana mati.

BNNP Sumatera Barat masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran ganja tersebut.***

Comments (0)

Silakan Login untuk memberikan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!