EnterPrime News - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kabar mengenai Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang disebut mengundurkan diri dari jabatannya adalah informasi tidak benar.
Isu tersebut sebelumnya beredar melalui sejumlah aplikasi percakapan dan media sosial hingga menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai posisi Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Nasaruddin masih menjalankan tugasnya sebagai Menteri Agama.
"Itu hoaks. Tidak benar Prof. Nasaruddin Umar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Agama," kata Thobib saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menurut Thobib, isu tersebut muncul setelah sebuah media daring memuat berita yang menyebut Nasaruddin Umar telah mengundurkan diri sebagai Menteri Agama.
Pemberitaan tersebut diklaim bersumber dari seseorang yang disebut berasal dari lingkungan pemerintahan. Namun, identitas maupun keterangan yang dapat memverifikasi sumber tersebut tidak disampaikan secara jelas.
Informasi yang kemudian beredar luas menyebut Nasaruddin Umar bahkan telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada pihak Istana.
Thobib menegaskan bahwa Nasaruddin Umar tidak pernah menyampaikan kepada pihak Kemenag mengenai adanya pengunduran diri dari posisi yang saat ini diembannya.
"Pak Menag tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Sumber informasi yang dikutip tidak jelas. Jadi kabar itu hoaks," ujar Thobib.
Di tengah beredarnya isu tersebut, muncul pula spekulasi mengenai alasan yang disebut-sebut melatarbelakangi pengunduran diri Nasaruddin Umar.
Nasaruddin dikaitkan dengan rencana mengikuti kontestasi pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung di Jombang.
Spekulasi tersebut kemudian semakin memperkuat narasi mengenai kemungkinan Nasaruddin meninggalkan posisi Menteri Agama. Namun, Kemenag kembali menegaskan bahwa kabar mengenai pengunduran diri tersebut tidak berdasar.
Hingga saat ini, Nasaruddin Umar tetap menjalankan tugasnya sebagai Menteri Agama. Kemenag juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi mengenai pejabat negara sebelum memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.
Penegasan tersebut disampaikan untuk meredam spekulasi yang telanjur berkembang di ruang digital sekaligus memastikan informasi mengenai posisi Menteri Agama tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.***