Sumsel Maju Terus Untuk Semua
Nasional

Diduga Dipotong, Warga Deli Serdang Terima 20 Kg Bansos Beras dari Jatah 30 Kg

Aan Pangestu Sep 17, 2026 at 12:56 AM
Share:
Diduga Dipotong, Warga Deli Serdang Terima 20 Kg Bansos Beras dari Jatah 30 Kg

EnterPrime News - Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras mencuat di Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berinisial FT (37), warga Dusun III, disebut hanya menerima 20 kilogram beras. Padahal, berdasarkan jatah yang tercantum dalam undangan penerima bantuan, FT seharusnya memperoleh sebanyak 30 kilogram.

Dugaan pengurangan bantuan tersebut mencuat setelah keluarga FT mempertanyakan jumlah beras yang diterima. Berdasarkan informasi yang diperoleh, bantuan tersebut diduga tidak diterima langsung oleh FT lantaran yang bersangkutan sedang berada di luar daerah.

FT diketahui sedang bekerja di luar negeri ketika pembagian bantuan pangan berlangsung. Nama FT tetap tercatat sebagai salah satu penerima bantuan beras yang disalurkan kepada masyarakat.

Ibu kandung FT kemudian menjadi pihak yang menerima bantuan tersebut. Menurut keterangannya, sebelum pembagian berlangsung, kepala dusun sempat menawarkan bantuan untuk mengambilkan jatah beras milik anaknya.

Namun, bantuan yang kemudian diterima keluarga hanya sebanyak 20 kilogram dari total 30 kilogram yang tercantum dalam undangan.

"Awalnya saya dapat informasi bahwa nama anak saya keluar sebagai penerima beras. Karena anak saya lagi di luar negeri kerja, kadus bilang tak bisa diambil, wak, bisa ku bantu, namun dua sama uwak, satu sama saya," ujar ibu FT, menirukan perkataan kepala dusun.

Keluarga kemudian mempertanyakan selisih 10 kilogram dari bantuan yang seharusnya diterima tersebut. Persoalan itu selanjutnya menjadi perhatian di tingkat desa.

Kepala Desa Sei Baharu, Muhazir, membenarkan adanya persoalan terkait penyaluran bantuan tersebut. Namun, ia menyampaikan bahwa masalah antara kepala dusun dan warga penerima bantuan telah diselesaikan melalui proses perdamaian.

"Kepala dusun dan warga sudah ada perdamaian masalah tersebut," kata Muhazir saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Muhazir juga menyampaikan bahwa kepala dusun yang disebut terkait dengan persoalan tersebut telah mendapatkan surat peringatan (SP). Menurutnya, tindakan tersebut diberikan menyusul adanya dugaan pemotongan atau pungutan liar dalam penyaluran bantuan.

"Tindakan pemotongan atau punglinya, sudah diberikan surat peringatan (SP)," tegas Muhazir.

Bantuan pangan berupa beras merupakan program pemerintah yang penyalurannya ditujukan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima berdasarkan data yang diverifikasi.

Dalam pelaksanaannya, bantuan yang disalurkan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog harus diberikan kepada KPM sesuai dengan ketentuan jumlah yang telah ditetapkan.

Adanya dugaan pengurangan bantuan menjadi persoalan yang perlu ditindaklanjuti apabila ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah yang seharusnya diterima dengan bantuan yang sampai kepada KPM.

Bapanas juga menyediakan mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan pangan. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Whistleblowing System (WBS) Bapanas. Selain itu, pengaduan atau pertanyaan terkait program bantuan pangan dapat disampaikan melalui hotline Bapanas di nomor 0895391606768 maupun melalui layanan PPID Bapanas.

Kasus di Desa Sei Baharu menjadi perhatian terkait pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat. KPM juga diimbau memastikan jumlah bantuan yang diterima sesuai dengan ketentuan dan melaporkan apabila menemukan dugaan pemotongan, pungutan, atau bentuk penyimpangan lainnya.

Sementara itu, penyelesaian secara internal yang disebut telah dilakukan oleh pihak desa tidak menghapus pentingnya memastikan mekanisme penyaluran bantuan berjalan sesuai aturan yang berlaku.***

Comments (0)

Silakan Login untuk memberikan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!