Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Peluncuran KKI menjadi bagian dari langkah penguatan sistem pembayaran domestik sekaligus mendorong percepatan transformasi ekonomi dan keuangan digital di Indonesia. Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan KKI dirancang sebagai alternatif instrumen pembayaran yang menyediakan fasilitas kredit dengan mekanisme penundaan pembayaran atau deferred payment. Menariknya, seluruh proses transaksi KKI dikembangkan dalam ekosistem pembayaran domestik.
"KKI digunakan sebagai sumber dana transaksi, dengan cara bayar menggunakan QRIS, baik pindai (scan) maupun Tap," ujar Destry dalam acara Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran di Gedung Bank Indonesia, Jakarta.
Dengan peluncuran tersebut, pemegang KKI nantinya dapat memanfaatkan fasilitas kredit untuk melakukan transaksi melalui QRIS. Transaksi dapat dilakukan menggunakan metode pemindaian kode QR maupun teknologi QRIS Tap, sehingga penggunaan fasilitas kredit dapat terintegrasi dengan kanal pembayaran digital yang sudah berkembang di masyarakat.
Konsep tersebut diharapkan memberikan pilihan pembayaran yang lebih fleksibel bagi masyarakat sekaligus memperluas pemanfaatan instrumen pembayaran berbasis kredit dalam ekosistem digital nasional. KKI juga menjadi salah satu bentuk pengembangan sistem pembayaran yang mengedepankan penggunaan infrastruktur domestik.
Sejak resmi diperkenalkan pada 17 Agustus 2026, terdapat delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia. Delapan lembaga tersebut terdiri atas BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Khusus BSI, produk KKI dikembangkan dengan menggunakan skema pembiayaan yang menyesuaikan prinsip syariah. Kehadiran sejumlah penerbit sejak tahap awal tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem KKI yang dapat digunakan secara lebih luas oleh masyarakat.
BI menyatakan pengembangan KKI tidak berhenti pada peluncuran perdana. Fitur dan layanan pada instrumen pembayaran tersebut akan terus disempurnakan mengikuti kebutuhan pengguna dan perkembangan ekosistem pembayaran digital. Destry mengatakan pengembangan KKI diharapkan dapat memberikan manfaat dari sisi efisiensi transaksi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran digital.
Selain memberikan alternatif instrumen pembayaran, keberadaan KKI juga diharapkan dapat mendukung aktivitas pelaku usaha di dalam negeri. Sistem pembayaran yang semakin efisien dan inklusif dinilai dapat membantu memperlancar transaksi ekonomi, meningkatkan aktivitas masyarakat, serta memperkuat daya saing sektor usaha domestik.
Peluncuran KKI merupakan hasil kolaborasi antara BI, ASPI, penyelenggara jasa pembayaran, perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam industri sistem pembayaran. Pengembangan tersebut menjadi bagian dari agenda transformasi sistem pembayaran Indonesia menuju ekosistem yang semakin terintegrasi, efisien, dan inklusif.
Langkah ini juga sejalan dengan arah Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, yang mendorong penguatan infrastruktur serta kemandirian sistem pembayaran nasional. Dengan hadirnya KKI, masyarakat mendapatkan alternatif baru untuk memanfaatkan fasilitas kredit melalui ekosistem pembayaran digital domestik. Ke depan, pengembangan fitur dan perluasan penerbit diharapkan semakin memperkuat posisi KKI sebagai salah satu instrumen dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital Indonesia.***