Sumsel Maju Terus Untuk Semua
Nasional

3 Kades Samosir Kembalikan Uang Usai Dengar Dugaan Korupsi Dana Banjir

Aan Pangestu Aug 05, 2026 at 12:53 AM
Share:
EnterPrime News - Tiga kepala desa di Kabupaten Samosir mengaku mengembalikan uang yang mereka terima dari BUMDes-MA Marsada Tahi setelah mendengar adanya dugaan korupsi dana bantuan korban banjir.

Pengakuan itu terungkap dalam sidang perkara dugaan korupsi dana bantuan penguatan ekonomi senilai Rp1,5 miliar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (4/8/2026).

https://enterprimenews.com/artikel/tangisan-ratusan-buruh-perempuan-di-cimahi-viral-178-pekerja-pt-namnam-fashion-industries-kena-phk

Ketiga kades tersebut yakni Boleuson Sihotang dari Desa Sampur Toba, Robert Sihotang dari Desa Dolok Raja, dan Suandi Sihotang dari Desa Siparmahan. Mereka dihadirkan sebagai saksi dalam perkara terdakwa Kepala Dinas Sosial PMD Samosir, Fitri Agus Karo-karo. Boleuson mengatakan uang tersebut diberikan Perawati Sitanggang, Direktur BUMDes-MA Marsada Tahi, dan disebut sebagai "uang terima kasih".

Namun, setelah mendengar adanya dugaan korupsi, ketiga kepala desa memilih mengembalikan uang tersebut ke Kejaksaan.

"Uang itu kami terima karena disampaikan oleh BUMDes-MA adalah uang terima kasih. Namun uangnya sudah kami kembalikan," kata Boleuson.

https://enterprimenews.com/artikel/tangisan-ratusan-buruh-perempuan-di-cimahi-viral-178-pekerja-pt-namnam-fashion-industries-kena-phk

Mereka mengaku menerima nominal berbeda. Desa Sampur Toba Rp5 juta, Dolok Raja Rp10 juta, dan Siparmahan Rp3 juta. Dalam perkara ini, Fitri didakwa mengubah mekanisme penyaluran bantuan Rp1,5 miliar untuk 303 penerima dari transfer tunai menjadi pengadaan barang melalui BUMDes-MA Marsada Tahi.

Jaksa juga mendakwa adanya pemindahbukuan dana tanpa persetujuan pemilik rekening serta permintaan keuntungan sebesar 15 persen dari total bantuan. Fitri didakwa melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan jaksa. Perkara tersebut masih dalam proses persidangan.***

Comments (0)

Silakan Login untuk memberikan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!